(Dokumentasi Penarikan Mahasiswa Program MBKM FH UHO 2024 LBH PK SULTRA)

LBH PK SULTRA - Kendari, Senin 23 Desember 2024 -  Bertempat di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA),, Ketua LBH PK SULTRA Ahmad Fajar Adi, SH.,MH. dan La Ode Muhammad Hiwayad, SH.,MH., selaku Pembimbing Mahasiswa Program MBKM UHO 2024, melakukan penarikan mahasiswa yang telah menjalankan Program MBKM semenjak 10 September 2024.



Ketua LBH PK Sultra Ahmad Fajar Adi, SH.,MH., mengatakan "Mengenai Program MBKM dapat mendorong mahasiswa terhadap sistem beracara baik secara pidana, perdata, hukum tata negara, yang selama ini mahasiswa hanya memperoleh secara teori terkait sistem beracara di pengadilan pada lingkungan perkuliahan di kampus serta memberikan pemahaman terkait penanganan perkara melalui Lembaga Bantuan Hukum terhadap Masyarakat yang Kurang Mampu".


Maka dari itu Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA) memberikan dukungan yang sangat besar terhadap Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menyetujui Permohonan Magang MBKM mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Haluoleo