Disclaimer
Selamat datang di website resmi LBH Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA). Halaman Disclaimer ini menjelaskan batasan penggunaan informasi, artikel, publikasi, dan materi hukum yang tersedia melalui www.lbhpksultra.org.
1. Informasi Hukum Bersifat Umum
Seluruh artikel, berita, analisis, pendapat, edukasi hukum, dan materi lain yang dipublikasikan pada website LBH PK SULTRA pada prinsipnya disediakan untuk tujuan informasi, edukasi, dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hukum.
Informasi yang tersedia pada website ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti konsultasi hukum yang diberikan berdasarkan pemeriksaan terhadap fakta, dokumen, bukti, dan keadaan hukum dalam suatu perkara tertentu.
2. Bukan Nasihat Hukum untuk Perkara Tertentu
Setiap perkara memiliki fakta, alat bukti, kedudukan para pihak, ketentuan hukum, serta kondisi yang berbeda. Oleh karena itu, informasi yang terdapat pada website ini tidak dapat serta-merta diterapkan sebagai nasihat atau pendapat hukum terhadap setiap permasalahan.
Pembaca yang menghadapi permasalahan hukum tertentu disarankan untuk memperoleh konsultasi atau pendampingan hukum secara langsung dari advokat, pemberi bantuan hukum, atau pihak yang berwenang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan perkara masing-masing.
3. Tidak Otomatis Membentuk Hubungan Advokat dan Klien
Mengakses atau membaca website, mengirimkan pertanyaan, mengisi formulir konsultasi, mengirim pesan, atau berkomunikasi melalui sarana yang tercantum pada website ini tidak dengan sendirinya membentuk hubungan advokat dan klien maupun hubungan pemberi bantuan hukum dan penerima bantuan hukum.
Hubungan profesional dalam penanganan suatu perkara baru dapat dianggap terbentuk setelah terdapat proses penerimaan perkara, pemeriksaan awal, kesepakatan atau pemberian kuasa apabila diperlukan, serta pemenuhan ketentuan lain sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan organisasi.
4. Akurasi dan Perubahan Peraturan
LBH PK SULTRA berupaya menyajikan informasi hukum secara akurat, relevan, dan berdasarkan sumber hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, kebijakan pemerintah, yurisprudensi, dan praktik penegakan hukum dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
Oleh karena itu, pembaca dianjurkan untuk memeriksa kembali keberlakuan peraturan, pasal, putusan, atau sumber hukum yang digunakan sebelum menjadikannya sebagai dasar dalam mengambil tindakan atau keputusan hukum tertentu.
5. Artikel dan Pendapat Penulis
Artikel yang mencantumkan nama penulis dapat memuat analisis, interpretasi, atau pendapat hukum dari penulis berdasarkan sumber dan pemahaman hukum yang digunakan pada saat artikel diterbitkan.
Pendapat atau analisis tersebut tidak selalu dapat dianggap sebagai sikap resmi LBH PK SULTRA, kecuali secara tegas dinyatakan sebagai pernyataan, siaran pers, atau sikap resmi organisasi.
6. Informasi Perkara dan Publikasi LBH
Website ini dapat memuat informasi mengenai kegiatan pendampingan hukum, pernyataan organisasi, siaran pers, perkembangan perkara, kegiatan pendidikan hukum, maupun aktivitas LBH PK SULTRA lainnya.
Informasi mengenai suatu perkara disampaikan berdasarkan informasi yang tersedia dan dapat dipublikasikan pada saat materi tersebut diterbitkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, kepentingan klien, serta kerahasiaan informasi yang wajib dilindungi.
7. Asas Praduga Tak Bersalah
Setiap penyebutan mengenai dugaan tindak pidana, laporan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, atau proses hukum terhadap seseorang dalam publikasi website harus dipahami dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Seseorang tidak dapat dianggap bersalah sebelum terdapat putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Tautan dan Sumber Eksternal
Website LBH PK SULTRA dapat memuat tautan menuju website pemerintah, lembaga peradilan, peraturan perundang-undangan, media, jurnal, dokumen, media sosial, maupun website pihak ketiga lainnya.
Tautan tersebut disediakan untuk memudahkan pembaca memperoleh informasi tambahan. LBH PK SULTRA tidak bertanggung jawab atas perubahan, ketersediaan, kebijakan, keamanan, maupun seluruh isi yang terdapat pada website pihak ketiga.
9. Iklan dan Layanan Pihak Ketiga
Website ini dapat menampilkan iklan atau menggunakan layanan pihak ketiga, termasuk layanan periklanan seperti Google AdSense.
Munculnya suatu iklan, produk, merek, atau layanan pada website ini tidak dengan sendirinya berarti LBH PK SULTRA memberikan rekomendasi, dukungan, jaminan, atau memiliki hubungan profesional dengan pihak yang mengiklankan produk atau layanan tersebut.
Pengelolaan data, cookie, dan teknologi terkait layanan pihak ketiga dijelaskan lebih lanjut dalam halaman Kebijakan Privasi website ini.
10. Penggunaan Informasi oleh Pembaca
Pembaca bertanggung jawab untuk mempertimbangkan kesesuaian informasi yang terdapat pada website dengan keadaan hukum yang sedang dihadapi.
LBH PK SULTRA tidak menjamin bahwa suatu penjelasan, contoh, analisis, atau pembahasan hukum pada website akan menghasilkan akibat atau hasil hukum yang sama apabila diterapkan pada perkara lain.
11. Tidak Ada Jaminan Hasil Perkara
Setiap proses hukum memiliki karakteristik, fakta, alat bukti, serta pertimbangan hukum yang berbeda.
LBH PK SULTRA tidak menjanjikan atau menjamin kemenangan maupun hasil tertentu dalam suatu perkara hanya berdasarkan informasi, artikel, konsultasi awal, atau materi yang tersedia melalui website ini.
12. Hak Cipta dan Penggunaan Konten
Artikel, tulisan, desain, dokumentasi, dan materi original yang dipublikasikan melalui website LBH PK SULTRA dilindungi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penggunaan atau pengutipan materi untuk tujuan pendidikan, penelitian, pemberitaan, atau kepentingan lain harus dilakukan secara wajar dengan tetap mencantumkan sumber apabila diwajibkan atau relevan.
13. Perubahan Disclaimer
LBH PK SULTRA dapat mengubah, memperbarui, atau menyesuaikan Disclaimer ini apabila terdapat perubahan layanan website, peraturan perundang-undangan, kebijakan organisasi, maupun kebutuhan lainnya.
Perubahan akan berlaku setelah dipublikasikan pada halaman Disclaimer ini.
14. Hubungi Kami
Apabila terdapat pertanyaan mengenai Disclaimer ini, koreksi terhadap informasi yang dipublikasikan, atau kebutuhan konsultasi dan bantuan hukum, silakan menghubungi LBH Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA) melalui sarana komunikasi resmi yang tercantum pada website.
Website: www.lbhpksultra.org
Terakhir diperbarui: 26 Agustus 2026.