LBH PENEGAK KEADILAN SULTRA

Formulir Konsultasi

Tentang Kami

Tentang Kami

Lembaga Bantuan Hukum Penegak Keadilan Sulawesi Tenggara (LBH PK SULTRA) adalah Lembaga atau Organisasi Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin atau tidak mampu, Dalam kerja sehari-hari LBH PK SULTRA memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang marginal, rentan dan terpinggirkan dalam mendapatkan akses bantuan hukum. Dalam melaksanakan kerja sehari-hari tersebut, LBH PK SULTRA menggunakan metode Bantuan Hukum Struktural, sebuah metode bantuan hukum yang memandang bahwa persoalan hukum yang banyak dialami oleh masyarakat marginal, rentan dan terpinggirkan, lebih diakibatkan oleh persoalan struktural, sehingga penyelesaiannya seharusnya mendorong perubahan struktural. Untuk mendorong perubahan struktural, LBH PK SULTRA tidak hanya memberikan pendampingan dalam proses peradilan (kepolisian hingga pengadilan). Serta juga memadukan antara proses peradilan dengan upaya-upaya lain dalam mendorong perubahan struktural seperti Pendidikan Hukum Kritis kepada masyarakat dalam rangka mengubah budaya hukum masyarakat menuju masyarakat yang lebih kritis dan bersama masyarakat mendorong kebijakan (termasuk tapi tidak terbatas pada peraturan perundang-undangan) dan struktur hukum yang memarjinalkan dan mengekslusi.

Tampilkan selengkapnya
Bantuan Hukum

Standar Bantuan Hukum Nasional & Bantuan Hukum Struktural

Penerima Bantuan Hukum

Kami memberikan bantuan hukum kepada setiap masyarakat miskin yang tidak mampu dibuktkan dengan SKTM/Kartu PKH dan Sejenisnya.

Layanan Bantuan Hukum

Layanan Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi

Pemberi Bantuan Hukum

LBH PK SULTRA

Adil

LBH PK SULTRA memberikan bantuan hukum secara adil dan merata kepada penerima bantuan hukum

HUBUNGI KAMI

  • Jl. Pasaeno No.6, Kel. Bende, Kec. Kadia, Kota Kendari, Prov. Sultra
  • lbhpks@gmail.com
  • 0853 3336 9883
Privacy Policy Alamat LBH PK SULTRA Peta Situs

Copyright © 2024 LBH PENEGAK KEADILAN SULTRA, All rights Reserved.
Template by LBH PK SULTRA